Universitas Muhammadiyah Magelang (UMM) akan melakukan proses re-akreditasi dengan standar baru, sehingga perlu adanya persamaan persepsi dari semua unit. Hal tersebut yang mendasari diadakannya “Konsolidasi Organisasi dan Workshop Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0”, Rabu (22/1).
Acara yang diselenggarakan Badan Penjaminan Mutu (BPM) UMM itu diikuti 85 peserta yang terdiri dekan, wakil dekan, kepala program studi, sekertaris prodi, serta kepala unit di lingkungan UMM. “Pada 25 November 2019 UMM sudah submit dokumen IAPT 3.0 dan 9 kriteria. Pada saat yang sama, beberapa program studi juga sudah mengajukan dokumen IAPS 4.0 yang menjadi pijakan langkah membangun UMM menuju unggul,” jelas kepala BPM, Dr Rochiyati Murniningsih SE MP.
Rektor UMM Dr Suliswiyadi MAg memberi apresiasi kepada peserta. Dia berterima kasih atas kehadirannya untuk ikut memikirkan bagaimana capaian kinerja mutu UMM ke depan. “Ini menjadi tugas kita semua,” katanya.
Acara tersebut menghadirkan pemateri Prof Achmad Nurmandi dari Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Dr Suhanan penyusun instrumen akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Dalam pemaparannya Prof Achmad Nurmandi menyampaikan tentang Revitalisasi Gerakan Menuju Perguruan Tinggi Muhammadiyah Unggul. Sementara Suhanan memaparkan tentang Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) versi 4.0 berikut dengan perubahan-perubahan signifikan dan tata cara pengisian laporan kinerja program studi dan laporan evaluasi diri. Workshop yang berlangsung lima sesi itu diakhiri dengan perencanaan strategis dan tindak lanjut yang dipimpin rektor.
Kewajiban melakukan akreditasi di Indonesia diatur Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permenristekdikti Nomor 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi. Universitas Muhammadiyah Magelang saat ini telah terakreditasi B dengan 21 program studi dan tujuh di antaranya telah terakreditasi A.