Gugus Kendali Mutu (GKM) adalah suatu kelompok atau struktur organisasi yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan penjaminan mutu pendidikan di fakultas. Fungsi GKM melibatkan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan terhadap semua aspek kegiatan akademik dan non-akademik di fakultas.
Tugas Pokok Gugus Kendali Mutu adalah:
1. Memastikan semua program studi menyusun perencanaan kegiatan terkait perwujudan visi UPPS dan kegiatan terkait capaian-capaian pembelajaran (Pl).
2. Bersama UPPS melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan (P2) pada poin 1 clan mernbuat laporan hasil monitoring kegiatan (E).
3. Mengendalikan (memastikan) hasil monitoring (E) ditindaklanjuti untuk mendukung ketercapaian perencanaan kegiatan (P4)
4. Bersama UPPS menindaklanjuti evaluasi ketercapaian sasaran mutu dan milestone yang ada direnstra UPPS (P5).
Gugus Kendali Mutu di fakultas biasanya terdiri dari perwakilan dosen dari berbagai fakultas.