Berdasarkan keputusan Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tentang hasil asesmen kecukupan, bahwa Program Studi S1 Mu’amalat (Syari’ah) Universitas Muhammadiyah Magelang dinyatakan lolos ke tahap asesmen lapangan. Hal tersebut tertuang dalam surat dari BAN-PT Nomor : 5/BAN-PT/SPT-AK/P/2017 tanggal 13 Juni 2017 tentang Pemberitahuan asesmen lapangan BAN-PT. Asesmen Lapangan Insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 18 – 20 Juni 2017. Untuk persiapan asesmen tersebut Kepala Bidang Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) Badan Penjaminan Mutu bersama program studi Syari’ah/Mu’amalah melakukan pengkajian kemballi terhadap borang yang telah dikirim ke BAN-PT agar bisa mengikuti proses assesmen dengan optimal. Assesment lapangan ini di Prodi Mua’amalah Universitas Muhammadiyah Magelang diapresiasi sebagai wujud respon cepat Universitas Muhammadiyah Magelang pada perubahan aturan BAN, dari semula pelaporan borang konvensional ke sistem pelaporan berbasis online (SAPTO). Kepala BPM Universitas Muhammadiyah Magelang menyatakan bahwa BPM Universitas Muhammadiyah Magelang akan terus mengawal dan mendampingi penerapan jaminan mutu di semua lini organisasi Universitas Muhammadiyah Magelang, termasuk dalam hal ini implementasi aturan SAPTO dari BAN PT. Proses akreditasi eksternal dengan BAN menjadi bagian dari lingkup penerapan mutu.