
Badan Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Magelang (unimma) menyelenggarakan rapat koordinasi penyusunan Borang Akreditasi Program Studi Teknik Informatika. Rapat koordinasi menghadirkan pimpinan universitas, pimpinan fakultas, ketua program studi dan tim penyusun. Rapat koordinasi ini sebagai tindaklanjut surat dari BAN-PT yang disampaikan ke Pimpinan Universitas pada tanggal 19 Mei 2021 tentang Pemantauan Pemenuhan Syarat Peringkat Akreditasi Tahap 2.
Badan Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) melaksanakan kegiatan review Standar Mutu Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada tanggal 31 Maret 2021. Dokumen mutu awal yang di review adalah standar pendidikan yang terdiri dari 8 standar turunan. Standar Pendidikan merupakan standar wajib sesuai ketentuan pemerintah bahwa standar wajib minimal perguruan tinggi adalah menerapkan 24 standar.

Badan Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Magelang laksanakan kegiatan koordinasi dengan supporting unit dilingkungan UNIMMA. Tujuan dari kgiatan tersebut adalah untuk mempersiapkan monev semester Gasal 2020-2021 dari kegiatan tersebut diharapkan supporting unit mampu mengotimalkan aplikasi MOQASS dengan mengisi dan menggunggah dokumen kegiatan yang sudah dilaksanakan pada semeter tersebut.


Badan Penjaminan Mutu menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Gugus Kendali Mutu (GKM) pada tanggal 25 Februari 2021. Rapat ini membahas terkait implementasi aplikasi MOQASS pelaksanan program kerja pada triwulan I dan II oleh fakultas dan program studi. Selain untuk mendukung akreditasi dokumen laporan pelaksaan program kerja juga sebagai implementasi penjaminan mutu internal.

Badan Penjaminan Mutu UNIMMA bersama Pimpinan Universitas dan 3 Ketua Program Studi yaitu Ketua Program Studi Akuntansi, PAUD dan Teknik Informatika S1 melaksanakan rapat koordinasi. Sebagaimana 3 program studi tersebut akan berakhir masa akreditasinya pada tahun 2021 sumber https://www.banpt.or.id.