BIRO UMUM AWALI PELAKSANAAN AMNAI 2014-2015

BIRO UMUM AWALI PELAKSANAAN AMNAI 2014-2015

Program kerja Badan Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Magelang dalam rangka evaluasi internal dan peningkatan mutu di Biro/UPT/Lembaga/Badan/pusat lingkungan UMMagelang, BPM kerjasama dengan tim Auditor Mutu Internal lakukan Audit Mutu Non Akademik Internal (AMNAI), audit diawali oleh Biro Umum pada hari senin, 18 Mei 2015 yang selanjutnya diikuti oleh Biro Kemahasiswaan dan Badan Penjaminan Mutu pada hari selasa, 19 Mei 2015

UNDANGAN KOORDINASI AUDITOR MUTU INTERNAL (5 MEI 2015)

Segala puji bagi Allah penguasa alam semesta yang Maha Pemurah lagi Penyayang. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad SAW dan kepada umatnya sampai akhir zaman.

Mengharap kehadiran Bapak/Ibu pada pertemuan yang Insya Allah akan diselenggarakan pada :

Hari / Tanggal : Selasa, 5 Mei 2015

Waktu           : 09.00-selesai

BPM LAKUKAN DESIMINASI HASIL WORKSHOP EVALUASI MUTU INTERNAL (EMI) 21 & 22 APRIL 2015

BPM LAKUKAN DESIMINASI HASIL WORKSHOP EVALUASI MUTU INTERNAL (EMI) 21 & 22 APRIL 2015

Badan Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Magelang lakukan Desiminasi Hasil Workshop Capacity Building Pemetaan Mutu Pendidikan Tinggi Dan Penggunaan Instrumen Evaluasi Mutu Internal (EMI) Di Perguruan Tinggi, ke pimpinan universitas, wakil dekan, kepala biro, UPT, Lembaga, Kaprodi, PSMF dan Pusat di lingkungan UMMagelang. Kegiatan tersebut diselenggarakan selama 2 hari yaitu tanggal 21 dan 22 April 2015 di gedung rektorat lantai II, Nurul Maghfiroh, SH., LLM sebagai kepala BPM mengatakan arti pentingnya Evaluasi Mutu Internal (EMI). Sesuai dengan permendiknas Nomor: 36 Tahun 2010 pasal 717, maka pusat penjaminan mutu pendidikan mempunyai tugas melaksankan penyusunann bahan kebijakan teknis dan penjamainan mutu pendidikan. Untuk melengkapi kemampuan PT melakukan penjaminan mutu internal ini disusun instrumen lain dalam bentuk Evaluasi Mutu Internal. Pedoman pengisian alat Evaluasi Mutu Internal Perguruan Tinggi ini disusun untuk melengkapi (1) Alat Evaluasi Mutu Internal Perguruan Tinggi (2) Rubrik Alat Evaluasi Mutu Internal POerguruan Tinggi , serta (3) Pedoman Pemanfaatan Data Evaluasi Mutu Internal Perguruan Tinggi.