KONSOLIDASI ORGANISASI DAN WORKSHOP IAPS 4.0

KONSOLIDASI ORGANISASI DAN WORKSHOP IAPS 4.0

Universitas Muhammadiyah Magelang (UMM) akan melakukan proses re-akreditasi dengan standar baru, sehingga perlu adanya persamaan persepsi dari semua unit. Hal tersebut yang mendasari diadakannya “Konsolidasi Organisasi dan Workshop Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0”, Rabu (22/1).

Acara yang diselenggarakan Badan Penjaminan Mutu (BPM) UMM itu diikuti 85 peserta yang terdiri dekan, wakil dekan, kepala program studi, sekertaris prodi, serta kepala unit di lingkungan UMM. “Pada 25 November 2019 UMM sudah submit dokumen IAPT 3.0 dan 9 kriteria. Pada saat yang sama, beberapa program studi juga sudah mengajukan dokumen IAPS 4.0 yang  menjadi pijakan langkah membangun UMM menuju unggul,” jelas kepala BPM, Dr Rochiyati Murniningsih SE MP.

Rektor UMM Dr Suliswiyadi MAg memberi apresiasi kepada peserta. Dia berterima kasih atas kehadirannya untuk ikut memikirkan bagaimana capaian kinerja mutu UMM ke depan. “Ini menjadi tugas kita semua,” katanya.

Acara tersebut menghadirkan pemateri Prof Achmad Nurmandi dari Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Dr Suhanan penyusun instrumen akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi  (BAN-PT).

Dalam pemaparannya Prof Achmad Nurmandi menyampaikan tentang Revitalisasi Gerakan Menuju Perguruan Tinggi Muhammadiyah Unggul. Sementara  Suhanan memaparkan tentang Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) versi 4.0 berikut dengan perubahan-perubahan signifikan dan tata cara pengisian laporan kinerja program studi dan laporan evaluasi diri. Workshop yang berlangsung lima sesi itu diakhiri dengan perencanaan strategis dan tindak lanjut yang dipimpin  rektor.

Kewajiban melakukan akreditasi di Indonesia diatur Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permenristekdikti Nomor 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi. Universitas Muhammadiyah Magelang saat ini telah terakreditasi B dengan 21 program studi dan tujuh di antaranya telah terakreditasi A.

PEMBERITAHUAN DAN ASSESMEN LAPANGAN AMAI PERIODE TAHUN AKADEMIK 2016-2017

Sehubungan dengan implementasi Siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dilingkungan Universitas Muhammadiyah Magelang, Badan Penjaminan Mutu akan melakukan Audit Mutu Akademik Internal (AMAI) periode tahun akademik 2016-2017 yang Insya Allah akan dilaksanakan mulai tanggal 6 – 18 Oktober 2017. Pelaksanaan Audit Mutu Akademik Internal (AMAI) mengacu pada instrumen AMAI tahun 2017 dan laporan kinerja program studi Universitas Muhammadiyah Magelang tahun akademik 2016/2017.

Surat Pemberitahuan I Jadwal AMAI I Surat Permohonan Assesmen Lapangan I Berita Acara AMAI I Daftar Hadir AMAI I Surat Tugas AMAI

 

SPI AWALI PELAKSANAAN AUDIT MUTU NON AKADEMIK INTERNAL PERIODE TAHUN AKADEMIK 2016-2017

SPI AWALI PELAKSANAAN AUDIT MUTU NON AKADEMIK INTERNAL PERIODE TAHUN AKADEMIK 2016-2017

Badan Penjaminan Mutu awali pelaksanaan Assesmen Lapangan (AL) Audit Mutu Non Akademik Internal pada hari Selasa, 26 September 2017 maju 1 hari dari jadwal yang ditetapkan BPM. Pelaksanaan siklus penjaminan mutu (PPEPP) mengharuskan adanya evaluasi di program studi maupun unit kerja. Audit Mutu Internal di awali dengan pengisian Instrumen oleh program studi dan unit kerja (Auditee) yang kemudian disampaikan ke Auditor untuk dilakukan Assesmen Lapangan (AL) sesuai jadwal. Satuan Pengawas Internal (SPI) mendapatkan jadwal pertama kali untuk dilakukan assesmen lapangan (AL) pada tanggal 27 September 2017.