Membangun sasaran mutu

Salah satu komponen dalam sistem penjaminan mutu adalah sasaran mutu. Sasaran Mutu merupakan pernyataan yang mengandung target dengan jagka waktu tertentu sebagai potokan dalam membangun sistem penjaminan mutu.

Berbeda dengan Visi dan Misi, sasaran mutu dibangun dengan melibatkan top management dan midle management. Bila diterpakan di perusahaan, peserta perumusan sasaran mutu adalah para manajer dan kepala divisi, bila di perguruan tinggi Rektorat, Dekanat, Ka. prodi dan Ka.Biro. Setelah rumusan tercipta, selanjutnya sasaran mutu dipresentasikan ke hadapan founding atau owner atau komisaris. Masukan dan perubahan dapat memperkaya dari sasaran mutu, tapi perlu ditegaskan bahwa sasaran mutu ini merupakan jangka pendek, jadi dapat dirubah dalam jangka waktu pendek untuk menyesuaikan dengan dinamika organisasi. Perubahan sasaran mutu sebaiknya menggikuti siklus penjaminan mutu, yaitu saat rapat tinjauan manajemen setelah audit mutu internal dilaksanakan.
Dalam menyusun sasaran mutu ada tuntunan yang disebut dengan SMART, yaitu :
Spesifik : sasaran mutu haruslah jelas dan tegas apa dan berapa yang akan dicapai, jangan menimbulkan multi tafsir
Meansurable : sasaran mutu harus dapat diukur, dikuantitaskan dengan mempertimbangkan kemampuan sebelumnya untuk memacu kinerja yang bermutu
Achievable : memiliki tingkat penerimaan yang baik, tidak sesuatu yang sangat sulit diterapkan bahkan sesuatu yang imposible
Realistic : sasaran mutu harus memacu atau membuat organisasi bergerak maju, hal ini terjadi bila sasaran mutu adalah suatu yang nyata dan dapat dirasakan oleh organisasi.
Time Frame : sasaran mutu harus dapat diawasi pencapaiannya, sehingga ada batas waktunya. Bila telah tercapai atau tidak tercapai pada batas waktu tertentu, maka harus diadakan perubahan sasaran mutu dalam rangka continous improvement

Distribusi Visi Misi dan Pertemuan PSMF

Pada tanggal 18 April 2009, Badan Penjaminan Mutu melakukan sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu ke segenap Penjamin Sistem Mutu Fakultas (PSMF). Disamping itu pertemuan tersebut juga dijadikan sarana untuk koordinasi dan distribusi perangkat jaminan Mutu yang berupa Visi-Misi dan Kebijakan-Sasaran Mutu. Berikutnya akan diadakan pertemuan secara teratur dengan PSMF sebagai agen pengembangan sistem penjaminan mutu di Fakultas.

Penataan Organisasi UMM

Memasuki tahun kedua program hibah kompetisi institusi UMM telah berhasil merumuskan Visi-misi dan sasaran serta kebijakan mutu. Dan hal tersebut telah syah berlaku di UMM berdasarkan SK Rektor Nomor : 8/KEP/II.3.AU/F/2009.  Sebagai sosialisasinya dapat dilihat pada poster-poster di tempat strategis di UMM.

Sedangkan Penataan Organisasi telah mendekati final dan menunggu SK Rektor. Struktur Organisasi yang  baru dibagi dalam 3 (tiga) kolom, yaitu core unit, techno support dan

Penjamin Sistem Mutu Fakultas (PSMF)

Berdasarkan surat edaran dari Rektor, maka pada tanggal 9 September 2008 adalah diterimanya nama-nama calon pengelola dan pengembang sistem mutu tingkat fakultas yang disebut dengan PSMF. Sampai saat ini Badan Penjamin Mutu baru menerima dari 2 Fakultas dari 6 Fakultas yang ada. Oleh karena itu mohon kepada para Dekan untuk dapat segera mengajukan calon PSMF-nya.

Pembentukan PSMF

PSMF merupakan Penjamin Sistem Mutu Fakultas yang merupakan kepanjangan dari Badan Penjamin Mutu dalam tingkat fakultas. Kepada Seluruh Dekan di lingkungan UMM diharapkan dapat segera menunjuk koordinator PSMF dan dilaporkan kepada BPM untuk diadakan Pelatihan Penjaminan Mutu.

Data Koordinator PSMF paling lambat tanggal 9 September 2008.