Kementerian Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi Direktorat Jendaral Pembelajaran dan Kemahasiswaan selenggarakan Diseminasi SPMI di Gedung 5 Fakultas Kedokteran lantai 6 Universitas Semarang(USM). Acara ini dilaksanakan untuk memberi masukan tentang pedoman pembukaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di PTS dan penjelasan tentang Program SPMI di Direktorat Penjaminan Mutu, Kebijakan Nasional SPM DIKTI serta keterkaitan SPMI dengan Akreditasi. Peserta diseminasi ini terdiri dari dosen PTS yang menangai SPMI maupun dosen yang akan menangai SPMI diikuti 224 orang. Kegiatan ini menjadi ajang informasi dan kerjasama antar perguruan tinggi swasta dalam meningkatkan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Sesuai dengan UU Dikti No.12 Tahun 2012 dan Permenristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Sekalipun setiap perguruan tinggi dapat mengembangkan SPMI secara otonom, namun terdapat hal mendasar yang harus ada di dalam SPMI setiap perguruan tinggi. Direktur Penjaminan Mutu menyampaikan “Upaya membangun budaya mutu di PT dapat dilakukan melalui kegiatan SPMI, dengan melakukan kegiatan PPEPP (penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengesahan dan peningkatan). SPMI itu merupakan cermin dari SPME. Diharapkan setelah mengikuti diseminasi SPMI dapat disosialisasikan di lingkungan Universitas Muhammadiyah Magelang.