Badan Penjaminan Mutu menyelenggarakan Sosialisasi Instrumen Akreditasi Lembaga Akreditas Mandiri Pendidikan (LAMDIK). Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Juma’at, 21 Oktober 2022 di Hotel Trio Magelang dan di hadiri oleh Rektor, Wakil Rektor I, Wakil Rektor III, Dekan FAI dan FKIP, Kaprodi MPI, PAI, PGMI, BK, PG. PAUD dan PGSD beserta dosen di masing-masing program studi. Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) LAMDIK untuk program Sarjana, Magister, tertuang dalam dua Peraturan BAN-PT yaitu PerBAN-PT Nomor 10 Tahun 2021 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) pada Program Sarjana Lingkup Kependidikan dan PerBAN-PT Nomor 2 Tahun 2022 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) pada Lingkup Kependidikan. Sebagai narasumber Badan Penjaminan Mutu mendatangkan Prpf. Dr. Insih Wiludjeng, M.Pd, beliau adalah dosen FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta, dan sekaligus Assesor LAMDIK yang telah bepengalaman menyusun dan mengasesmen penggunaan instrumen LAMDIK baik S1 maupun Magister.