Badan Penjaminan Mutu awali pelaksanaan Assesmen Lapangan (AL) Audit Mutu Non Akademik Internal pada hari Selasa, 26 September 2017 maju 1 hari dari jadwal yang ditetapkan BPM. Pelaksanaan siklus penjaminan mutu (PPEPP) mengharuskan adanya evaluasi di program studi maupun unit kerja. Audit Mutu Internal di awali dengan pengisian Instrumen oleh program studi dan unit kerja (Auditee) yang kemudian disampaikan ke Auditor untuk dilakukan Assesmen Lapangan (AL) sesuai jadwal. Satuan Pengawas Internal (SPI) mendapatkan jadwal pertama kali untuk dilakukan assesmen lapangan (AL) pada tanggal 27 September 2017.