Program Studi Mu’amalat/Hukum Ekonomi Syari’ah Universitas Muhammadiyah Magelang merupakan 8 program studi terdepan se Indonesia dalam penggunaan Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) yang diluncurkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Assesor BAN-PT Asep Saepudin Jahar, Ph.D dan Erina Pane, Dr.,SH., M.Hum saat melakukan Asesmen Lapangan (AL) pada Program Studi Mu’amalat/Hukum Ekonomi Syari’ah pada tanggal 18 sampai dengan 20 Juni 2017. Kepala BPM Universitas Muhammadiyah Magelang menyatakan komitmen kuat BPM untuk mengkaji perubahan aturan dan mengimplementasikan dalam tiap transaksi di Institusi, termasuk dalam hal ini pengguna Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO). Assesmen Lapangan Program Studi Mu’amalat/Hukum Ekonomi Syari’ah bisa menjadi share good practice untuk program studi lain. Pengunggahan borang ke SAPTO tanggal 23 Mei 2017 direspon cepat oleh BAN-PT dengan jadual assesmen lapangan 18 – 20 Juni 2017 (range 4 minggu). Oleh karenanya BPM menekankan untuk program studi yang batas akreditasinya akan habis segera menyiapkan diri untuk proses SAPTO tersebut. Kepala Bidang Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) Universitas Muhammadiyah Magelang siap melakukan pendampingan dan klinik untuk program studi pengusul akreditasi baik di internal UMMagelang maupun prodi PT lain.