Keprotokolan merupakan kegiatan yang melekat dalam kegiatan yang diadakan di tiap institusi termasuk di kampus, terutama berkaitan dengan acara-acara resmi seperti wisuda, milad serta penyambutan tamu khusus. Didalamnya terdapat serangkaian aturan yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan kepada tamu sesuai dengan dengan jabatan dan kedudukannya. Penempatan yang tidak sesuai dengan aturan tak jarang akan menimbulkan ketidaknyamanan bagi tamu yang diundang dan akan membawa dampak negatif pada institusi yang mengundangnya.

Untuk mengetahui aturan tersebut, UM Magelang mengadakan Sosialisasi Keprotokolan hari Rabu, 20/4 di Aula Gedung Fikes Kampus 2 Mertoyudan Magelang. Dalam acara tersebut Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Dr. Purwati MS menyampaikan bahwa sosialisasi tentang keprotokolan penting untuk disampaikan kepada pegawai di lingkungan UM Magelang terutama yang terkait dengan kegiatan formal baik di tingkat fakultas maupununiversitas. “Sosialisasi ini untuk memberikan wawasan tentang keprotokolan kepada pegawai UM Magelang serta agar UM Magelang dapat melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dalam hal penyambutan terhadap tamu maupun aspek lainnya yang berkaitan dengan keprotokolan,” ungkapnya.

Sosialisasi diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari Ketua Lembaga, Ketua Program Studi, Kepala Tata Usaha, perwakilan unit-unit, serta mereka yang sering terlibat dalam kepanitiaan acara di tingkat universitas. Selama empat jam para peserta mendapatkan materi dari dua pemateri yang telah mengikuti Pelatihan Tata Upacara dan Keprotokolan di Kopertis VI Jawa Tengah beberapa waktu lalu, yakni Uky Yudhatama M.Si dan Ns. Sambodo Sriadi Pinilih M.Kep.

Materi yang disampaikan yakni Dasar-Dasar Keprotokolan, Garis Besar Protokoler Upacara Akademik, serta Tata Cara Penerimaan Tamu. Para peserta disamping mendengarkan penyampaian materi, juga menyampaikan berbagai usulan dan pertanyaan yang berkaitan dengan keprotokolan maupun pelayanan prima. Purwati menegaskan bahwa UM Magelang sebagai institusi yang terus berkembang akan terus berupaya melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dengan menetapkannya dalam suatu aturan khusus agar lebih tertata.(YUDIA-HUMAS)