IMPLEMENTASIKAN ORGANISASI DAN TATA KELOLA MELALUI KODE MATA ANGGARAN YANG MELIPUTI 3 KEGIATAN
IMPLEMENTASIKAN ORGANISASI DAN TATA KELOLA MELALUI KODE MATA ANGGARAN YANG MELIPUTI 3 KEGIATAN YAITU KEGIATAN UTAMA, PENDUKUNG DAN LAYANAN
IMPLEMENTASIKAN ORGANISASI DAN TATA KELOLA MELALUI KODE MATA ANGGARAN YANG MELIPUTI 3 KEGIATAN YAITU KEGIATAN UTAMA, PENDUKUNG DAN LAYANAN
Universitas Muhammadiyah Magelang selenggarakan bimtek SIMAKU Sistem Manajemen Keuangan pada hari Sabtu tanggal 29 Juli 2017, kegiatan yang dikoordinir oleh biro keuangan merupakan langkah awal dalam rangka implementasi SIMAKU pada tahun anggaran 2017-2018. Peningkatan mutu dibidang keuangan untuk menyusun program kerja yang berpedoman pada visi, misi, tujuan sasaran mutu serta evaluasi program kerja tahun sebelumnya.
Surat Pelaporan BKD semester Genap 2016-2017 # Form Berita Acara BKD Genap 2016-2017
Badan Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Magelang terus lakukan peningkatan penjaminan mutu ekternal melalui peningkatan peringkat terhadap nilai akreditasi program studi. Program studi Manajemen pada fakultas Ekonomi dan Bisnis kurang lebih 1 tahun lagi masa akreditasinya akan berakhir. Melalui pendampingan penyusunan borang akreditasi BPM berharap dapat meningkatkan nilai akreditasinya.
CAPAIAN SISTEM PENJAMINAN MUTU EKSTERNAL PROGRAM STUDI TAHUN AKADEMIK 2016/2017
Badan Penjaminan Mutu lakukan koordinasi dengan Gugus Kendali Mutu Universitas Muhammadiyah Magelang pada tanggal 7 Juli 2017 dengan tema Coffe Morning. Gugus Kendali Mutu merupakan sebutan baru yang sebelumnya bernama Pengendali Sistem Mutu Fakultas (PSMF). Sedangkan tugas dan wewenang serta fungsi Gugus Kendali Mutu salah satunya adalah melakukan monitoring dan evaluasi implementasi pelaksanaan penjaminan mutu ditingkat fakultas dan program studi. Perubahan nama dari PSMF menjadi GKM berdasarkan organisasi dan tata kelola Universitas Muhammadiyah Magelang yang diterbitkan pada tanggal 31 Agustus 2016 yang dikuatkan melalui surat keputusan Rektor Nomor : 110/KEP/II.3.AU/B/2016 tanggal 31 Agustus 2016 tentang Organisasi dan Tata Kelola.