UMMAGELANG TERAKREDITASI B
Universitas Muhammadiyah Magelang Terakreditasi B (Baik)
Universitas Muhammadiyah Magelang Terakreditasi B (Baik)
Segala puji bagi Allah penguasa alam semesta yang Maha Pemurah lagi Penyayang. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad SAW dan kepada umatnya sampai akhir zaman.
Mengharap kehadiran Bapak/Ibu pada pertemuan yang Insya Allah akan diselenggarakan pada :
Hari / Tanggal : Selasa, 5 Mei 2015
Waktu : 09.00-selesai
Badan Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Magelang lakukan Desiminasi Hasil Workshop Capacity Building Pemetaan Mutu Pendidikan Tinggi Dan Penggunaan Instrumen Evaluasi Mutu Internal (EMI) Di Perguruan Tinggi, ke pimpinan universitas, wakil dekan, kepala biro, UPT, Lembaga, Kaprodi, PSMF dan Pusat di lingkungan UMMagelang. Kegiatan tersebut diselenggarakan selama 2 hari yaitu tanggal 21 dan 22 April 2015 di gedung rektorat lantai II, Nurul Maghfiroh, SH., LLM sebagai kepala BPM mengatakan arti pentingnya Evaluasi Mutu Internal (EMI). Sesuai dengan permendiknas Nomor: 36 Tahun 2010 pasal 717, maka pusat penjaminan mutu pendidikan mempunyai tugas melaksankan penyusunann bahan kebijakan teknis dan penjamainan mutu pendidikan. Untuk melengkapi kemampuan PT melakukan penjaminan mutu internal ini disusun instrumen lain dalam bentuk Evaluasi Mutu Internal. Pedoman pengisian alat Evaluasi Mutu Internal Perguruan Tinggi ini disusun untuk melengkapi (1) Alat Evaluasi Mutu Internal Perguruan Tinggi (2) Rubrik Alat Evaluasi Mutu Internal POerguruan Tinggi , serta (3) Pedoman Pemanfaatan Data Evaluasi Mutu Internal Perguruan Tinggi.
Badan Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Magelang ikuti Workshop Evaluasi Mutu Internal pada tanggal 9 sampai dengan 11 April 2015. Sesuai demgan Permendiknas Nomor 36 Tahun 2010 Pasal 717, maka Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan kebijakan teknis dan penjaminan mutu pendidikan. Untuk melelngkapi kemampuan perguruan tinggi melakukan penjaminan mutu internal ini disusun insrumen lain dalam bentuk Evaluasi Mutu Internal (EMI). Pedoman Pengisian Alat Evaluasi Mutu Internal Perguruan Tinggi ini disusun untuk melengkapi (1) Alat Evaluasi Mutu INternal Perguruan Tinggi, (2) Rubrik Alat Evaluasi Mutu Internal Perguruan Tinggi, (3) Pedoman Pemanfaatan Data Evaluasi Mutu Internal. EMI Perguruan Tinggi merupakan instrumen evaluasi diri yang akan ditinjau secara berkala, disesuaikan dengan kondisi-kondisi internal perguruan tinggi, praktek baik yang berlaku di Indonesia, tuntutan nasional, serta perkembangan di dunia Internasional dengan membuka peluang pengembangan sesuai dengan alterntif model-model evaluasi yang terus berkembang secara dinamis. Dua orang perwakilan Badan Penjaminan Mutu UMMagelang yakni adalah Nurul Maghfiroh, SH., LLM (Kepala BPM) dan Ns. Sambodo Sriadi Pinilih, M.Kep (KB.AMI).
Badan Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Magelang dampingi penyusunan borang re Akreditasi Program Studi Bimbingan dan Konseling, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan yang sebelumnya telah mengirimkan isian borang ke Kantor BPM, BPM mentargetkan nilai A untuk program studi Bimbingan dan Konseling. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tim pengisi borang program studi terhadap prosedur atau proses pengajuan akreditasi dan pengisian borang akreditasi serta penyusunan laporan evaluasi diri dan kesiapan prodi dalam menerima visitasi dari asesor BAN-PT. Turut hadir perwakilan dari Badan Penjaminan Mutu masing-masing adalah Koordinator Bidang Audit Mutu Internal dan Pengukuran (Ns. Sambodo Sriadi Pinilih, M.Kep) serta Koodinator Bidang Pengendali Sistem Mutu (Muji Setiyo, ST., MT).
Badan Penjaminan Mutu Selenggarakan Workshop Penguatan Kelembagaan Organisasi Kemahasiswaan. Program Kerja Badan Penjaminan Mutu dalam rangka peningkatan mutu organisasi kemahasiswaan, Nurul Maghfiroh, SH., LLM sebagai narasumber menyampaikan arti pentingnya organisasi, dalam organisasi tentu saja harus punya visi, misi dan tujuan, dengan adanya visi, misi dan tujuan, kedepan (batas waktu tertentu) organisasi tersebut akan dapat mencapai visi, misinya. Tujuan penguatan organisasi dilakukan dalam rangka mewujudkan kelembagaan yang kuat, transparan, akuntabel, memiliki keuggulan/kekhususan, mampu melayani masyarakat/pengabdian pada masyarakat, mengembangkan ipteks dan meningkatkan iman dan taqwa yang berkelanjutan.