Lingkup Pekerjaan Kepala Badan Penjaminan Mutu (BPM)

Mengkoordinasikan penjaminan mutu ditingkat Universitas (merencanakan, mengembangkan, memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan penjaminan mutu internal dan eksternal) sesuai kebutuah pengembangan universitas untuk mencapai sasaran mutu yang ditetapkan yang terkait dengan :

  1. Pengendalian Mutu,
  2. Pengembangan Sistem Mutu
  3. Pengukuran Mutu
  4. Audit Mutu
  5. Pendampingan Akreditasi
  6. Pembinaan SDM
  7. kegiatan lain yang terkait penjaminan mutu

Tanggung Jawab Kepala Badan Penjaminan Mutu (BPM)

  1. Kebenaran dan ketepatan rencana, pelaksanaan dan ketercapaian hasil kerja lembaga
  2. Keserasian dan keterpaduan hubungan kerja
  3. Kedisiplinan diri dan bawahan
  4. Kerahasiaan surat, dokumen, data dan informasi
  5. Ketepatan pencapaian standar mutu kegiatan

Sasaran Kinerja Kepala Badan Penjaminan Mutu (BPM)

Terimplementasinya sistem penjaminan mutu sesuai kebutuhan pengembangan universitas dalam rangka pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan