Lingkup Pekerjaan Kepala Bidang Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME)
Melaksanakan kegiatan yang terprogram, terukur dan terkendali, dengan melaksanakan sistem penjaminan mutu internal untuk mencapai sasaran yang ditetapkan yang terkait dengan :
- Pengembangan sistem mutu (eksternal)
- Pengukuran mutu (eksternal)
- Pendampingan akreditasi dan audit mutu eksternal
- Kegiatan lain terkait persiapan, pelaksanaan, dan pasca akreditasi dan audit mutu eksternal
Tanggung Jawab Kepala Bidang Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME)
- Kebenaran dan ketepatan rencana, pelaksanaan dan ketercapaian hasil kerja
- Keserasian dan keterpaduan hubungan kerja
- Kedisiplinan diri dan kelompok kerja
- Kerahasiaan surat, dokumen, data dan informasi
- Ketepatan pencapaian standar mutu kegiatan
Sasaran Kinerja Kepala Bidang Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME)
- Tercapainya akreditasi unggul untuk seluruh program studi yang ada di lingkungan UMMagelang
- Terlaksananya audit mutu ekternal non akademik sesuai standar mutu yang ditetapkan