Lingkup Pekerjaan Kepala Bidang Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME)

Melaksanakan kegiatan yang terprogram, terukur dan terkendali, dengan melaksanakan sistem penjaminan mutu internal untuk mencapai sasaran yang ditetapkan yang terkait dengan :

  1. Pengembangan sistem mutu (eksternal)
  2. Pengukuran mutu (eksternal)
  3. Pendampingan akreditasi dan audit mutu eksternal
  4. Kegiatan lain terkait persiapan, pelaksanaan, dan pasca akreditasi dan audit mutu eksternal

Tanggung Jawab Kepala Bidang Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME)

  1. Kebenaran dan ketepatan rencana, pelaksanaan dan ketercapaian hasil kerja
  2. Keserasian dan keterpaduan hubungan kerja
  3. Kedisiplinan diri dan kelompok kerja
  4. Kerahasiaan surat, dokumen, data dan informasi
  5. Ketepatan pencapaian standar mutu kegiatan

Sasaran Kinerja Kepala Bidang Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME)

  1. Tercapainya akreditasi unggul untuk seluruh program studi yang ada di lingkungan UMMagelang
  2. Terlaksananya audit mutu ekternal non akademik sesuai standar mutu yang ditetapkan