Latar Belakang

Universitas Muhammadiyah Magelang (UMM) didirikan pada tanggal 31 Agustus 1964. Pada mulanya merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris No. 71 tanggal 19 Juni 1963. Kemudian dinyatakan berstatus Terdaftar mulai Januari 1967 dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 687/B-Swt/P/1967 tanggal 10 Juli 1976.

Pada waktu berdirinya Universitas Muhammadiyah Magelang mengelola 4 Fakultas, yaitu :

1. FKIP Jurusan Pendidikan Umum

2. FKIS Jurusan Ekonomi, Civic dan Hukum

3. Fakultas Hukum

4. Fakultas Ekonomi

Dalam perkembangan selanjutnya, FKIP menggabungkan diri pada IKIP Muhammadiyah Surakarta dengan Status Cabang. Penggabungan tersebut berdasar atas Surat Keputusan Rektor IKIP Muhammadiyah Surakarta No. 40/IKIP/Kep/67. Tahun 1968 dibentuk Fakultas Tarbiyah yang statusnya Cabang dari Institut Agama Islam Muhammadiyah Surakarta yang berdiri tanggal 12 Mei 1968 berdasar Surat Keputusan Majelis Ilmiah dan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jawa Tengah Biro IKIP No. K/9/4/1968, tanggal 10 Mei 1968.  Selanjutnya Fakultas Tarbiyah memperoleh kenaikan Status dari Terdaftar menjadi Diakui berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI No. 69/1991 tanggal 23 April 1991.  more…