Pengukuran dan pengembangan

AUDIT MUTU INTERNAL

Biro/Unit/Lembaga/UPT

Universitas  Muhammadiyah Magelang

Oleh : Badan Penjaminan Mutu

Latar Belakang

Beberapa saat yang lalu UMM telah melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI)pertama dengan sasaran adalah bidang akademik yang dikhususkan pada program studi. AMI saat itu difokuskan pada pemenuhan sasaran program studi terhadap Borang Akreditasi Nasional (BAN).

Saat ini jumlah Auditor Mutu Internal adalah 17 orang. Semua telah berpengalaman melaksanakan Audit pada periode pertama. Untuk Audit kali ini, akan melaksanakan audit dengan sasaran berbeda, yaitu Biro, Unit, UPT dan Lembaga. Sehingga sebelum melaksakan Audit, akan terlebih dahulu akan dilakukan refresh sekaligus pengarahan bidang auditnya.

Karena sasarannya adalah Biro, Unit, UPT dan Lembaga, maka arahannya tetap mengacu pada borang akreditasi BAN, sehingga hasil audit akan tetap menjadi pendukung tercapainya standar berdasarkan BAN-PT.

Tujuan

–          Tersedianya data dari Supporting sistem (Biro, Unit dan Lembaga) yang sesuai dengan persyaratan standar BAN

–          Tersedianya mekanisme hubungan antara Supporting sistem dengan Program studi.

Mekanisme

  1. Refresh  Mekanisme kegiatan AMI
    1. Refresh Tugas dan Wewenang Auditor
    2. Refresh tatacara Audit
  2. Identifikasi Permasalahan Supporting Sistem
    1. Identifikasi tugas dan wewenang Supporting sistem
    2. Singkronisasi tugas dan wewenang supporting sistem menurut BAN
  3. Penyusunan Daftar periksa
  4. Pelaksanaan Audit
    1. Konfirmasi pelaksanaan audit ke auditee
    2. Pengiriman daftas periksa ke Auditee
    3. Auditor melaksanakan audit
    4. Auditor Menuliskan Temuan
  5. Penyusunan Laporan Audit
    1. Hasil Temuan disusun menjadi laporan audit
    2. Hasil temuan diidentifikasi oleh tim BPM
    3. Hasil Temuan disiapkan usulan solusinya
    4. Hasil temuan dikonformasikan ke pimpinan
    5. Solusi disyahkan oleh pimpinan
  6. Rapat Tinjauan Manajemen