Universitas Muhammadiyah Magelang kembali ajukan proposal program Hibah Pengembangan Kurikulum Pendidikan Tinggi Tahun 2016. Amanat Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, pada pasal 35 ayat dinyatakan bahwa Kurikulum Pendidikan Tinggi dikembangkan oleh setiap Perguruan Tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk setiap program studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, ahlak mulia dan keterampilan. Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia sebagaimana diatur dalam peraturan presiden nomor 8 Tahun 2012, merupakan pernyataan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang penjejangan kualifikasinya didasarkan pada tingkat kemampuan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran (learning Outcomes). Menyikapi hal tersebut Universitas Muhammadiyah Magelang berupaya untuk selalu melakukan rekonstruksi kurikulum sebagai aktifitas rutin yang harus dilakukan sebagai tanggapan terhadap pengembangan ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) (scientific vision, kebutuhan masyarakat (social need), serta kebutuhan pengguna lulusan. Keterbatasan SDM adalah salah satu hambatan dalam melakukan rekonstruksi kurikulum oleh karena itu Universitas Muhammadiyah Magelang menindaklanjuti tawaran Program  Hibah Penyusunan Kurikulum Pendididikan Tinggi Tahun 2016, yang disampaikan saat mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembelajaran Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan pada tanggal 8-9 April 2016. Lima Program Studi telah diusulkan untuk memperoleh Program Hibah Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi diantaranya, prodi Manajemen, Prodi Ilmu Hukum, prodi Mu’amalat, prodi Teknik Mesin Otomotif dan prodi Keperawatan (D3).