Universitas Muhammadiyah Magelang kembali ajukan proposal program Hibah Pengembangan Kurikulum Pendidikan Tinggi Tahun 2016. Amanat Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, pada pasal 35 ayat dinyatakan bahwa Kurikulum Pendidikan Tinggi dikembangkan oleh setiap Perguruan Tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk setiap program studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, ahlak mulia dan keterampilan. Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia sebagaimana diatur dalam peraturan presiden nomor 8 Tahun 2012, merupakan pernyataan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang penjejangan kualifikasinya didasarkan pada tingkat kemampuan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran (learning Outcomes). Menyikapi hal tersebut Universitas Muhammadiyah Magelang berupaya untuk selalu melakukan rekonstruksi kurikulum sebagai aktifitas rutin yang harus dilakukan sebagai tanggapan terhadap pengembangan ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) (scientific vision, kebutuhan masyarakat (social need), serta kebutuhan pengguna lulusan. Keterbatasan SDM adalah salah satu hambatan dalam melakukan rekonstruksi kurikulum oleh karena itu Universitas Muhammadiyah Magelang menindaklanjuti tawaran Program Hibah Penyusunan Kurikulum Pendididikan Tinggi Tahun 2016, yang disampaikan saat mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembelajaran Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan pada tanggal 8-9 April 2016. Lima Program Studi telah diusulkan untuk memperoleh Program Hibah Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi diantaranya, prodi Manajemen, Prodi Ilmu Hukum, prodi Mu’amalat, prodi Teknik Mesin Otomotif dan prodi Keperawatan (D3).
Sehubungan dengan telah berakhirnya semester gasal tahun 2015/2016 dan menindaklanjuti surat dari kopertis wilayah VI Jawa Tengah Nomor: 270/K6/PT/2016 tanggal 18 Februari 2016 perihal dalam pokok surat, dimohon kepada peserta Beban Kerja Dosen Universitas Muhammadiyah Magelang untuk segera mengumpulkan Kontrak Beban Kerja Dosen Semeter Genap Tahun 2015/2016 dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pengisian Kontrak BKD Semester Genap 2015/2016 menggunakan Aplikasi BKD Versi 27 Mei 2013. Aplikasi dapat di unduh di http://kopertis6.or.id/beban-kerja-dosen/1175-aplikasi-bkd-versi-27-mei-2013.html.
2. Kontrak BKD dicetak sebanyak 2 bendel menggunakan kertas A4, ditanda tangani yang bersangkutan, ketua program studi atau diatasnya dan dibubuhi stempel fakultas/program studi.
3. Pengumpulan kontrak BKD dalam bentuk soft dan hard copy.
4. Pengumpulan kontrak BKD semester Genap 2015/2016 selambat-lambatnya hari Selasa, 15 Maret 2016 di kantor Badan Penjaminan Mutu.
Badan Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Magelang sebagai Tim Komite Penjamin Mutu dalam penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV yang diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan pada tanggal 11 Februari sampai dengan 22 Juli 2016, hal ini dikuatkan dengan adanya surat nomor : S-110/BPP.12/2016 tanggal 11 Februari 2016 tentang Permohonan Bantuan Tim Komite Penjaminan Mutu.
Badan Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Magelang mendapat kunjungan dari STMIK Bina Patria Magelang dalam rangka sharing pengelolaan Penjaminan Mutu Internal, Nurul Maghfiroh yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Penjaminan Mutu menerima dengan senang hati dan terbuka, sharing pengelolaan penjaminan mutu dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 25 Februari 2016 dimulai jam 10.30 sampai dengan jam 14.30, diawali pembukaan oleh Kepala BPM dan ucapan selamat datang di BPM UMMagelang kepada STMIK BIPA Magelang, selanjutnya sedikit pemaparan mengenai pengelolaan BPM di UMMagelang, mulai pendirian, perumusan Visi-Misi, penyusunan struktur, tugas wewenang dan tanggungjawab, perumusan Prosedur, IK dan perangkat pendukung lainnya yang mendukung kegiatan baik akademik maupun non akademik di lingkungan Universitas Muhammadiyah Magelang.
Sehubungan dengan berakhirnya proses pembelajaran semester Gasal Tahun Akademik 2015/2016 UMMagelang dan informasi dari Lembaga Jaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Surakarta bahwa verivikasi BKD akan dilaksanakan pada awal bulan Februari 2016 bersama ini kami sampaikan tahapan pelaporan BKD antara lain:
20 dosen Ummgl lolos sertifikasi (serdos) dengan demikian saat ini dosen yang serdos di Universitas Muhammadiyah Magelang berjumlah 87 orang, 69 orang dosen berada dibawah kopertis wilayah 6 dan 18 orang dosen berada dibawah kopertais 10, dalam rangka memberikan pemahaman terhadap 20 dosen serdos lulus tahun 2015 dalam pengisian BKD Beban Kerja Dosen, Badan Penjaminan Mutu melakukan sosialiasi pengisian form BKD yang berdasarkan pada rubrik.