
Badan Penjaminan Mutu bersama tim Taks Force ISS SPMI Universitas Muhammadiyah Magelang kembali melanjutkan penyusunan Standar SPMI Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Tim menargetkan 8 (delapan) standar proses pembelajaran dapat segera terselesaiakan dengan baik dan dapat segera di review oleh senat unit maupun pakar dari eksternal. Kegiatan yang diselenggarakan di hotel trio pada tanggal 18 Nopember 2022 ini di hadiri oleh Wakil Rektor 1 Bidang akademik dan kemahsiswaan dan tim tsk force ISS SPMI.

Berdasarkan surat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VI Nomor : 1511/LL6/DT.02.04/2022, tanggal 31 Oktober 2022 . Badan Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Magelang menghadiri Kegiatan Asistensi Pelaporan Sistem SPMI Tahun 2022 yang diselenggarakan pada tanggal 8 November 2022 di Universitas Bhamada Slawi Jl. Cut Nyak Dhien No.16 Kalisapu SLawi, Kabupaten Tegal.


Badan Penjaminan Mutu bersama tim Taks Force ISS SPMI Universitas Muhammadiyah Magelang kembali melanjutkan penyusunan Standar SPMI Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Tim menargetkan 8 (delapan) standar proses pembelajaran dapat segera terselesaiakan dengan baik dan dapat segera di review oleh senat unit maupun pakar dari eksternal. Kegiatan yang diselenggarakan di hotel trio pada tanggal 4 November 2022 ini di hadiri oleh Wakil Rektor 1 Bidang akademik dan kemahsiswaan dan tim tsk force ISS SPMI.

Badan Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Magelang menerima kunjungan tim Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Muara Bungo (Jambi) pada tanggal 24 Oktober 2022. Ada beberapa hal yang didiskusikan pada kunjungan tersebut diantaranya membangun dan mengimplementasikan dokumen SPMI.

Badan Penjaminan Mutu menyelenggarakan Sosialisasi Instrumen Akreditasi Lembaga Akreditas Mandiri Pendidikan (LAMDIK). Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Juma’at, 21 Oktober 2022 di Hotel Trio Magelang dan di hadiri oleh Rektor, Wakil Rektor I, Wakil Rektor III, Dekan FAI dan FKIP, Kaprodi MPI, PAI, PGMI, BK, PG. PAUD dan PGSD beserta dosen di masing-masing program studi. Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) LAMDIK untuk program Sarjana, Magister, tertuang dalam dua Peraturan BAN-PT yaitu PerBAN-PT Nomor 10 Tahun 2021 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) pada Program Sarjana Lingkup Kependidikan dan PerBAN-PT Nomor 2 Tahun 2022 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) pada Lingkup Kependidikan. Sebagai narasumber Badan Penjaminan Mutu mendatangkan Prpf. Dr. Insih Wiludjeng, M.Pd, beliau adalah dosen FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta, dan sekaligus Assesor LAMDIK yang telah bepengalaman menyusun dan mengasesmen penggunaan instrumen LAMDIK baik S1 maupun Magister.