CAPAIAN SISTEM PENJAMINAN MUTU EKSTERNAL PROGRAM STUDI
CAPAIAN SISTEM PENJAMINAN MUTU EKSTERNAL PROGRAM STUDI TAHUN AKADEMIK 2016/2017
CAPAIAN SISTEM PENJAMINAN MUTU EKSTERNAL PROGRAM STUDI TAHUN AKADEMIK 2016/2017
Badan Penjaminan Mutu lakukan koordinasi dengan Gugus Kendali Mutu Universitas Muhammadiyah Magelang pada tanggal 7 Juli 2017 dengan tema Coffe Morning. Gugus Kendali Mutu merupakan sebutan baru yang sebelumnya bernama Pengendali Sistem Mutu Fakultas (PSMF). Sedangkan tugas dan wewenang serta fungsi Gugus Kendali Mutu salah satunya adalah melakukan monitoring dan evaluasi implementasi pelaksanaan penjaminan mutu ditingkat fakultas dan program studi. Perubahan nama dari PSMF menjadi GKM berdasarkan organisasi dan tata kelola Universitas Muhammadiyah Magelang yang diterbitkan pada tanggal 31 Agustus 2016 yang dikuatkan melalui surat keputusan Rektor Nomor : 110/KEP/II.3.AU/B/2016 tanggal 31 Agustus 2016 tentang Organisasi dan Tata Kelola.
Program Studi Mu’amalat/Hukum Ekonomi Syari’ah Universitas Muhammadiyah Magelang merupakan 8 program studi terdepan se Indonesia dalam penggunaan Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) yang diluncurkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Assesor BAN-PT Asep Saepudin Jahar, Ph.D dan Erina Pane, Dr.,SH., M.Hum saat melakukan Asesmen Lapangan (AL) pada Program Studi Mu’amalat/Hukum Ekonomi Syari’ah pada tanggal 18 sampai dengan 20 Juni 2017. Kepala BPM Universitas Muhammadiyah Magelang menyatakan komitmen kuat BPM untuk mengkaji perubahan aturan dan mengimplementasikan dalam tiap transaksi di Institusi, termasuk dalam hal ini pengguna Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO). Assesmen Lapangan Program Studi Mu’amalat/Hukum Ekonomi Syari’ah bisa menjadi share good practice untuk program studi lain. Pengunggahan borang ke SAPTO tanggal 23 Mei 2017 direspon cepat oleh BAN-PT dengan jadual assesmen lapangan 18 – 20 Juni 2017 (range 4 minggu). Oleh karenanya BPM menekankan untuk program studi yang batas akreditasinya akan habis segera menyiapkan diri untuk proses SAPTO tersebut. Kepala Bidang Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) Universitas Muhammadiyah Magelang siap melakukan pendampingan dan klinik untuk program studi pengusul akreditasi baik di internal UMMagelang maupun prodi PT lain.
Berdasarkan keputusan Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tentang hasil asesmen kecukupan, bahwa Program Studi S1 Mu’amalat (Syari’ah) Universitas Muhammadiyah Magelang dinyatakan lolos ke tahap asesmen lapangan. Hal tersebut tertuang dalam surat dari BAN-PT Nomor : 5/BAN-PT/SPT-AK/P/2017 tanggal 13 Juni 2017 tentang Pemberitahuan asesmen lapangan BAN-PT. Asesmen Lapangan Insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 18 – 20 Juni 2017. Untuk persiapan asesmen tersebut Kepala Bidang Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) Badan Penjaminan Mutu bersama program studi Syari’ah/Mu’amalah melakukan pengkajian kemballi terhadap borang yang telah dikirim ke BAN-PT agar bisa mengikuti proses assesmen dengan optimal. Assesment lapangan ini di Prodi Mua’amalah Universitas Muhammadiyah Magelang diapresiasi sebagai wujud respon cepat Universitas Muhammadiyah Magelang pada perubahan aturan BAN, dari semula pelaporan borang konvensional ke sistem pelaporan berbasis online (SAPTO). Kepala BPM Universitas Muhammadiyah Magelang menyatakan bahwa BPM Universitas Muhammadiyah Magelang akan terus mengawal dan mendampingi penerapan jaminan mutu di semua lini organisasi Universitas Muhammadiyah Magelang, termasuk dalam hal ini implementasi aturan SAPTO dari BAN PT. Proses akreditasi eksternal dengan BAN menjadi bagian dari lingkup penerapan mutu.
Universitas Muhammadiyah Magelang awali implementasikan SAPTO pada program studi Mu’amalah. Aplikasi Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) yang baru-baru ini disosialiasikan oleh BAN-PT di seluruh Indonesia, langsung ditindaklanjuti oleh UMMagelang. Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online sangat membantu dalam proses pengajuan borang akreditasi. SAPTO Universitas Muhammadiyah Magelang dikelola oleh Kepala Bidang Penjaminan Mutu Ekternal (SPME) di bawah Badan Penjaminan Mutu. Pengunggahan borang Akreditasi ke SAPTO disaksikan oleh tim penyusun borang/Ketua program studi yang disertai penandatanganan dalam berita acara pengunggahan. Status Submit ketika berhasil mengunggah borang.
Badan Penjaminan Mutu UMMagelang ikuti Sosialisasi Kebijakan Akreditasi dan Pelatihan Sapto pada tanggal 18 Mei 2017, kegiatan yang diadakan oleh kopertis Wilayah VI bekerjasama dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) di ikuti oleh 165 perguruan tinggi swasta. Acara di buka oleh Sekretaris Pelaksana Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah (Amsar, SH., MM). Kebijakan Akreditasi Online dan sapto dalam materi pertama disampaikan pentingnya akreditasi bagi perguruan tingggi baik Akreditasi bagi Institusi (AIPT) maupun bagi program studinya (APS). Disampaikan pula bahwa kedepan BAN-PT hanya akan menerima borang AIPT sedangkan untuk pengajuan Akreditasi Program Studi dilakukan oleh LAM (Lembaga Akreditasi Mandiri) yang saat ini sudah bejalan adalah LAM-PT Kesehatan. Penumpukkan berkas borang akreditasi yg saat ini semakin banyak dan memerlukan ruangan yang luas, sehingga BAN-PT berupaya mengatasi masalah tersebut dengan diterbitkannya aplikasi SAPTO (Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online). Prof. Dr. Sugiyono dalam aplikasi SAPTO 1 Perguruan Tinggi hanya diberikan satu akun. Untuk memperoleh akun SAPTO Perguruan Tinggi harus membuat surat permohonan yang isinya data pengelola dan email pengelola yang ditujukan ke Dewan Eksekutif BAN-PT. Dengan aplikasi SAPTO perguruan tinggi sudah tidak perlu lagi ke BAN-PT untuk menyampaikan berkas, karena penyampiaan berkas dapat dilakukan secara online.