Implementasi PHP-PTS UMM 2013 (Pelatihan Penyusunan Buku Ajar) 26 Agustus 2013

Universitas Muhammadiyah Magelang memiliki visi unggul dalam ilmu dan islami dalam perilaku. Keunggulan dalam ilmu dijabarkan dalam kegiatan pembelajaran, penelitian maupun pengabdian dalam masyarakat. Terkait kegiatan pembelajaran, universitas berusaha memfasilitasi dosen agar mampu menyampaikan materi perkuliahan dengan baik dan efektif. Upaya untuk mendukung kegiatan pembelajaran yang efektif dan bermutu, perlu tersedia bahan ajar yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan. Oleh karena itu, dosen pengampu mata kuliah sangat diharapkan untuk secara proaktif menulis, supaya bahan ajar yang dikembangkan betul-betul sesuai dengan kebutuhan pembelajaran. Terkait hal tersebut, universitas membuat program pelatihan penulisan buku ajar bagi para dosen.

Tujuan

1. Mendorong dan melatih dosen untuk terbiasa dan terampil menulis buku.

2. Meningkatkan mutu dan efektivitas kegiatan perkuliahan melalui penyediaan buku ajar yang bermutu dan relevan

3. Mendukung dan memfasilitasi pengembangan karier dan profesi dosen melalui penulisan buku.

Lingkup Kegiatan

  1. Penggugahan pemahaman dan kesadaran urgensi penulisan buku ajar guna mendukung kegiatan pembelajaran
  2. Melatih ketrampilan strategik dan teknis penulisan buku ajar bagi para dosen.

Keluaran

Hasil yang akan diperoleh dari kegiatan ini adalah tersedianya buku ajar yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan sehingga dapat dijadikan pegangan perkuliahan serta layak untuk diterbitkan.

Narasumber :

  • 1. Prof. Harun Joko Prayitno
  • 2. Prof. Dr. Markhamah
  • 3. Prof. Dr. Abdul Ngalim
  • 4. Dra. Sri Waljinah, M.Hum
  • 5. Tim Andi Offset DIY

IMPLEMENTASI PHP-PTS (PENGEMBANGAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI) “Pelatihan Penyusunan Kompetensi Program Studi” 23 Juli 2013 Dewi Nurul Musjtari, SH., M.Hum dan Alni Rahmawati, SE., MM

  1. 1. Latar Belakang

Berdasarkan evaluasi diri  menunjukkan bahwa, IPK kelulusan  kurang dari 3,00 dan  masa tunggu untuk mendapatkan pekerjaan lebih dari 12 bulan. Hal ini disebabkan karena mutu lulusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Magelang yang masih rendah. Permasalahan terletak pada belum terbentuknya keunggulan kompetensi yang spesifik dari program studi.  Selain itu, adanya kondisi global seperti persaingan, persyaratan kerja dan perubahan orientasi yang menuntut adanya perubahan kompetensi lulusan.

Setelah menetapkan profil lulusan program studi sebagai outcome pendidikan, maka langkah selanjutnya adalah menentukan kompetensi apa saja yang harus dimiliki oleh lulusan program studi sebagai output pembelajarannya. Penyusunan kompetensi berdasarkan profil lulusan yang mengandung elemen yang tercantum dalam SK Mendiknas No. 045/U/2002 dilakukan melalui pengadaan tenaga ahli dalam kegiatan pelatihan penyusunan kompetensi diharapkan dapat meningkatkan mutu lulusan yang dapat mencerminkan kebutuhan stakeholders.

2.  Tujuan

Tujuan utama dari program ini adalah menghasilkan rumusan kompetensi (kompetensi utama, kompetensi pendukung dan kompetensi lainnya) dari setiap program studi berdasarkan profil lulusan. Perumusan kompetensi berdasarkan profil lulusan diharapkan dapat mencerminkan kebutuhan stakeholders, sehingga lulusan dapat bersaing dan memenangkan kompetisi pasar kerja.

3. Lingkup Kegiatan

Kualitas lulusan yang kompetitif dilihat dari kompetensi yang mencerminkan kebutuhan stakeholders. Kompetensi yang kompetitif didapatkan dengan menggambarkan profil lulusan yang diinginkan berdasarkan market signal stakeholders dan alumni, visi prodi, dan values universitas, sehingga sifat kompetensi sangat dinamis dan perlu diperbarui secara berkelanjutan. Kompetensi lulusan yang berdasarkan profil lulusan dapat diperoleh dengan menerapkan tiga unsur yaitu nilai-nilai perguruan tinggi (university values), visi keilmuan dari program studi (scientific vision), dan kebutuhan masyarakat pemangku kepentingan (need assesment). Kegiatan ini menghasilkan kompetensi lulusan untuk diterapkan di tingkat program studi. Model kegiatan berupa pelatihan/workshop.

4. Keluaran

Rumusan kompetensi lulusan yang terbagi dalam tiga kategori yaitu  kompetensi utama; kompetensi pendukung dan kompetensi lainnya dan mengandung 5 elemen yang diwajibkan dalam Kepmendiknas No.045/U/2002.

5. Nara Sumber

Tenaga Ahli perorangan yang diperlukan memiliki kualifikasi kompeten dalam penyusunan kompetensi dan kurikulum serta terlibat  langsung dalam proses penyusunan kompetensi dan kurikulum di institusinya.

Nama Institusi
Alni Rahmawati, SE., MM/ Dewi Nurul Musjtari, SH., M.Hum UM Yogyakarta
PELATIHAN PENGEMBANGAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI & KKNI

PELATIHAN PENGEMBANGAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI & KKNI

Latar Belakang

Berdasarkan hasil evaluasi diri, rendahnya mutu lulusan Universitas Muhammadiyah Magelang dikarenakan relevansi kurikulum terhadap kebutuhan pengguna (pasar kerja) dan rendahnya efektifitas kurikulum. Langkah untuk perbaikan   mutu lulusan bisa berupa peningkatan student support system, perbaikan mutu pengajar maupun penyesuaian kurikulum. Hal ini mendorong perlu dilakukannya program kontruksi kurikulum melalui pengadaan tenaga ahli dalam pelatihan pengembangan kurikulum. Rekonstruksi kurikulum dilakukan dengan berbasis penguatan kompetensi yang baru yang telah disusun dan disesuaikan dengan dinamika perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi. Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan KKNI bertujuan untuk mencapai elemen kompetensi.

Tujuan

Tujuan utama dari program ini adalah memberikan model kurikulum yang menjamin kompetensi, serta menghasilkan rumusan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dan KKNI unggulan spesifik program studi.

Ruang Lingkup

Lingkup kegiatan meliputi kegiatan ilmiah dalam bentuk Pelatihan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan KKNI dengan pengadaan tenaga ahli untuk menjadi tenaga konsultatif dibidang penyusunan kurikulum. Pelatihan ini terbatas untuk para pimpinan fakultas dan pimpinan program studi, serta perwakilan Tim Pengembang Kurikulum dari masing-masing fakultas yang ikut serta dalam pelatihan penyusunan kompetensi. Pelatihan ini akan menghasilkan rumusan kurikulum berbasis kompetensi. Setelah pelaksanaan pelatihan, rumusan kurikulum selanjutnya dirapatkan di tingkat program studi dan fakultas untuk bisa dikompilasikan dengan data-data lain. Kegiatan ini menghasilkan kurikulum untuk diterapkan di tingkat program studi. Kegiatan ini akan dilaksanakan setelah kompetensi lulusan masing-masing program studi tersusun.

Keluaran/ Output

Tersusunnya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan KKNI dari masing-masing Program Studi.

Narasumber/Pembicara

Nara Sumber/Instruktur dalam pelatihan ini adalah perorangan yang  memiliki kualifikasi kompeten dalam penyusunan kompetensi dan kurikulum serta terlibat  langsung dalam proses penyusunan kurikulum berbasis kompetensi di institusinya (Universitas Gadjah Mada Yogyakarta) Dr. Silvy Dewajani, Ph.D .

BPM MENGIKUTI SEMINAR LEMBAGA AKREDITASI MANDIRI PERGURUAN TINGGI (LAM-PT) KAMIS 25 APRIL 2013

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 55 ayat 5 menyatkan bahwa Akreditasi Program Studi sebagai bentuk akuntabilitas publik dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), dan sesuai dengan Deklarasi Pembentukan LAM APTISI PUSAT pada Rapat Pengurus Pleno Pusat (RPPP) Ke-3 di Makasar pada tanggal 15 Februari 2013 bahwa dalam upaya peningkatan mutu lulusan Perguruan Tinggi Swasta, telah disepakati APTISI Pusat membentuk LAM-PT, yang berlaku mulai tahun 2014.

Dalam rangka Pembentukan Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi (LAM-PT) dan penyusunan Instrumen LAM-PT, perlu ke ikutsertaan dalam Seminar Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi (LAM-PT) yang diselenggarakan oleh APTISI Wilayah VI Jawa Tengah pada tanggal 25 April 2013 Di hotel Gracia Semarang.

2. Tujuan
1. Peserta/ Perwakilan dari perguruan tinggi mampu memahami tentang Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM-PT) yang disampaikan oleh Narasumber
2. Peserta/ Perwakilan Perguruan Tinggi mampu mengimplementasikan materi LAM-PT kepada seluruh civitas akademik di lingkungan Universitas Muhammadiyah Magelang.
3. Peserta/ Perwakilan Perguruan Tinggi dapat bekerja sama dalam rangka penyusunan Instrumen LAM-PT dan pelaksanaannya sebagai tindak lanjut dari hasil seminar.