Lingkup Pekerjaan Kepala Bidang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
Melaksanakan kegiatan yang terprogram, terukur dan terkendali, dengan melaksanakan sistem penjaminan mutu internal untuk mencapai sasaran yang ditetapkan yang terkait dengan :
- Pengendalian mutu
- Pengembangan sistem mutu
- Pengukuran mutu
- Audit mutu internal
- Kegiatan lain terkait penjaminan mutu internal
Tanggung Jawab Kepala Bidang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
- Kebenaran dan ketepatan rencana, pelaksanaan dan ketercapaian hasil kerja
- Keserasian dan keterpaduan hubungan kerja
- Kedisiplinan diri dan kelompok kerja
- Kerahasiaan surat, dokumen, data dan informasi
- Ketepatan pencapaian standar mutu kegiatan
Sasaran Kinerja Kepala Bidang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
Terimplementasinya sistem penjaminan mutu sesuai kebutuhan pengembangan universitas dalam rangka pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan
Lingkup Pekerjaan Kepala Badan Penjaminan Mutu (BPM)
Mengkoordinasikan penjaminan mutu ditingkat Universitas (merencanakan, mengembangkan, memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan penjaminan mutu internal dan eksternal) sesuai kebutuah pengembangan universitas untuk mencapai sasaran mutu yang ditetapkan yang terkait dengan :
- Pengendalian Mutu,
- Pengembangan Sistem Mutu
- Pengukuran Mutu
- Audit Mutu
- Pendampingan Akreditasi
- Pembinaan SDM
- kegiatan lain yang terkait penjaminan mutu
Tanggung Jawab Kepala Badan Penjaminan Mutu (BPM)
- Kebenaran dan ketepatan rencana, pelaksanaan dan ketercapaian hasil kerja lembaga
- Keserasian dan keterpaduan hubungan kerja
- Kedisiplinan diri dan bawahan
- Kerahasiaan surat, dokumen, data dan informasi
- Ketepatan pencapaian standar mutu kegiatan
Sasaran Kinerja Kepala Badan Penjaminan Mutu (BPM)
Terimplementasinya sistem penjaminan mutu sesuai kebutuhan pengembangan universitas dalam rangka pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan
Wewenang dan Tanggung Jawab BPM
Wewenang dan tanggung jawab (WT) BPM dalam mengawal dan monitoring pelaksanaan dan implementasi SPM di Lingkungan UMM sesuai dengan kedudukan jabatan dalam organisasi BPM dan Lingkup kerja ( job description) yang menjadi wewenang dan tanggung jawabnya. Secara rinci wewenang dan tanggung jawab pejabat yang berada dilingkungan BPM adalah sebagai berikut:
Wewenang dan Tanggung Jawab Ka. BPM
Wewenang dan Tanggung Jawab Kepala Bidang SPMI
Wewenang dan Tanggung Jawab Kepala Bidang SPME
Sejarah Singkat
Universitas Muhammadiyah Magelang adalah perguruan tinggi swasta yang terletak di wilayah Magelang propinsi Jawa Tengah berdiri pada tanggal 31 Agustus 1964 dan merupakan lembaga pendidikan tinggi dibawah naungan persyarikatan Muhammadiyah. Universitas Muhammadiyah Magelang berkiprah dalam mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan kesenian dalam rangka memajukan kesejahteraan, mencerdaskan umat, dan kehidupan bangsa.
Sebagai lembaga yang mengemban misi agama Universitas Muhammadiyah Magelang berusaha menyiapkan mahasiswa menjadi sarjana dan tenaga ahli yang berwawasan keagamaan kebangsaan keunggulan persatuan dan kebersamaan sehingga mampu mengatasi setiap dinamika yang terjadi dalam masyarakat. Hal tersebut dimaksudkan agar lulusan Universitas Muhammadiyah Magelang menjadi manusia beriman, berkiprah pada dunia luas sehingga kaya alternative dan memiliki peluang mengabdikan ilmunya menuju terwujudnya masyarakat utama adil dan makmur yang diridhoi allah SWT.
Kampus Universitas Muhammadiyah Magelang terdiri Kampus 1 di Jalan Tidar No. 21 Magelang serta Kampus 2 di Jalan Mayjen Bambang Soegeng Mertoyudan Kabupaten Magelang. Lokasi kampus yang strategis didukung transportasi yang mudah serta lingkungan yang asri menjadikan Universitas Muhammadiyah Magelang sangat nyaman untuk proses belajar mengajar.
Purwono Hendradi
Retno Wulandari
Etik Yudha
