Universitas Muhammadiyah Magelang kirim 2 dosen untuk ikuti Pelatihan Calon Pelatih Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi pada tanggal 10 s.d 12 Mei 2016 di Semarang, 2 dosen yang dikirim yakni Nurul Maghfiroh, SH.,LLM sebagai wakil dari unit penjaminan mutu dan Bagiyo Condro Purnomo, ST., M.Eng sebagai wakil dari program studi, tujuan dari pada pelatihan tersebut adalah peningkatan kualitas penjaminan mutu perguruan tinggi di institusi masing-masing dan Pelatih yang berhasi lulus diharapkan menjadi ujung tombak peningkatan penjaminan mutu internal di institusi masing-masing serta diharapkan dapat menjadi pelatih SPMI diwilayahnya. Pelatihan diikuti oleh oleh 18 Perguruan tinggi terpilih baik negeri maupun swasta di wilayah kopertis 5 dan 6.
Badan Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Magelang kunjungi BPM UNPAD, dalam rangka meningkatkan mutu pengelolaan penjaminan mutu baik di tingkat Universitas Maupun tingkat Fakultas, BPM UMMagelang berkunjung ke BPM UNPAD pada tanggal 26 sampai dengan 28 April 2016, program kerja Badan Penjaminan Mutu pada tahun anggaran 2015/2016 salah satunya adalah studi banding, baik menghadirkan tenaga ahli dari Universitas yang sudah sangat baik dalam mengiplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal maupun berkunjung ke Universitas yang sudah mengiplementasi SPMI secara keseluruhan. Nurul Maghfiroh, SH., LLM yang diberi tugas oleh Pimpinan Universitas untuk melaksanakan tugas Ke BPM UNPAD mengatakan peningkatan mutu yang terus berkelanjutan baik mulai dari penyusunan, implementasi, evaluasi dan peningkatan standar mutu dalam sebuah perguruan tinggi harus selalu dilaksanakan dan Uptodate serta mengikuti regulasi pemerintah.
Universitas Muhammadiyah Magelang selenggarakan pelatihan “Basic Troubleshooting System Information And Network” bagi tenaga kependidikan
Perkembangan teknologi informasi khususnya dalam aplikasi komputer harus diimbangi dengan kemampuan mengoperasionalkan komputer termasuk dalam mengatasi masalah-masalah yang timbul baik pada waktu memulai mengoperasionalkan komputer maupun saat mengoperasionalkannya. Masalah-masalah yang sepele bila tidak dibekali dengan pengetahuan tentang hal tersebut kadang dapat menimbulkan kesulitan tersendiri dan menghambat kinerja.
Untuk mengatasi hal tersebut, Biro Umum UM Magelang mengadakan Pelatihan Basic Troubleshooting System Information and Network bagi tenaga kependidikan. Acara tersebut diikuti 70 tenaga kependidikan yang dibagi dalam dua tahap. ”Masing-masing tahap diikuti 35 peserta selama dua hari yakni Selasa dan Rabu tanggal 29 dan 30 Maret,” kata Imron Rosyidi M.Si, Kepala Biro Umum UM Magelang.
Ia menambahkan, pelatihan yang diadakan di Laboratorium Pemrograman Teknik Informatika Kampus 2 itu merupakan upaya UM Magelang untuk meningkatkan kualitas SDM dalam aspek teknologi informasi, khususnya bagi para tenaga kependidikan yang telah berusia diatas 40 tahun dimana kadang mereka “gaptek” dengan beberapa aplikasi yang relatif baru dan harus di up date.
Didampingi Wakil Rektor 2 Bidang Administrasi Umum, Rektor UM Magelang Ir Eko Muh Widodo MT yang membuka acara tersebut berharap agar pelatihan itu dapat meningkatkan kualitas SDM tenaga kependidikan UM Magelang serta meringankan tugas Biro Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang selama ini menangani masalah hardware dan software di UM Magelang.
Selain mendapatkan teori yang berkaitan dengan trosubleshooting, komputer, jaringan, dan sistem informasi, para peserta yang mendapatkan materi dari teknisi Biro TIK, juga melakukan praktek menangani masalah yang sering dihadapi dalam mengoperasionalkan komputer termasuk juga koneksi internet. Selain itu para peserta juga mendapatkan sertifikat dari Biro TIK.(YUDIA-HUMAS)
Keprotokolan merupakan kegiatan yang melekat dalam kegiatan yang diadakan di tiap institusi termasuk di kampus, terutama berkaitan dengan acara-acara resmi seperti wisuda, milad serta penyambutan tamu khusus. Didalamnya terdapat serangkaian aturan yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan kepada tamu sesuai dengan dengan jabatan dan kedudukannya. Penempatan yang tidak sesuai dengan aturan tak jarang akan menimbulkan ketidaknyamanan bagi tamu yang diundang dan akan membawa dampak negatif pada institusi yang mengundangnya.
Untuk mengetahui aturan tersebut, UM Magelang mengadakan Sosialisasi Keprotokolan hari Rabu, 20/4 di Aula Gedung Fikes Kampus 2 Mertoyudan Magelang. Dalam acara tersebut Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Dr. Purwati MS menyampaikan bahwa sosialisasi tentang keprotokolan penting untuk disampaikan kepada pegawai di lingkungan UM Magelang terutama yang terkait dengan kegiatan formal baik di tingkat fakultas maupununiversitas. “Sosialisasi ini untuk memberikan wawasan tentang keprotokolan kepada pegawai UM Magelang serta agar UM Magelang dapat melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dalam hal penyambutan terhadap tamu maupun aspek lainnya yang berkaitan dengan keprotokolan,” ungkapnya.
Sosialisasi diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari Ketua Lembaga, Ketua Program Studi, Kepala Tata Usaha, perwakilan unit-unit, serta mereka yang sering terlibat dalam kepanitiaan acara di tingkat universitas. Selama empat jam para peserta mendapatkan materi dari dua pemateri yang telah mengikuti Pelatihan Tata Upacara dan Keprotokolan di Kopertis VI Jawa Tengah beberapa waktu lalu, yakni Uky Yudhatama M.Si dan Ns. Sambodo Sriadi Pinilih M.Kep.
Materi yang disampaikan yakni Dasar-Dasar Keprotokolan, Garis Besar Protokoler Upacara Akademik, serta Tata Cara Penerimaan Tamu. Para peserta disamping mendengarkan penyampaian materi, juga menyampaikan berbagai usulan dan pertanyaan yang berkaitan dengan keprotokolan maupun pelayanan prima. Purwati menegaskan bahwa UM Magelang sebagai institusi yang terus berkembang akan terus berupaya melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dengan menetapkannya dalam suatu aturan khusus agar lebih tertata.(YUDIA-HUMAS)
Universitas Muhammadiyah Magelang kembali ajukan proposal program Hibah Pengembangan Kurikulum Pendidikan Tinggi Tahun 2016. Amanat Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, pada pasal 35 ayat dinyatakan bahwa Kurikulum Pendidikan Tinggi dikembangkan oleh setiap Perguruan Tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk setiap program studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, ahlak mulia dan keterampilan. Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia sebagaimana diatur dalam peraturan presiden nomor 8 Tahun 2012, merupakan pernyataan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang penjejangan kualifikasinya didasarkan pada tingkat kemampuan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran (learning Outcomes). Menyikapi hal tersebut Universitas Muhammadiyah Magelang berupaya untuk selalu melakukan rekonstruksi kurikulum sebagai aktifitas rutin yang harus dilakukan sebagai tanggapan terhadap pengembangan ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) (scientific vision, kebutuhan masyarakat (social need), serta kebutuhan pengguna lulusan. Keterbatasan SDM adalah salah satu hambatan dalam melakukan rekonstruksi kurikulum oleh karena itu Universitas Muhammadiyah Magelang menindaklanjuti tawaran Program Hibah Penyusunan Kurikulum Pendididikan Tinggi Tahun 2016, yang disampaikan saat mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembelajaran Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan pada tanggal 8-9 April 2016. Lima Program Studi telah diusulkan untuk memperoleh Program Hibah Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi diantaranya, prodi Manajemen, Prodi Ilmu Hukum, prodi Mu’amalat, prodi Teknik Mesin Otomotif dan prodi Keperawatan (D3).